Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SUKAMARA
homescontents
beykoz escort çekmeköy escort sancaktepe escort
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PA.Skr ASROHANNI BINTI IDHAM HADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PA.Skr
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat 32/Pdt.P/2024/PA.Skr
Pemohon
NoNama
1ASROHANNI BINTI IDHAM HADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa MARIA ULFAH BINTI BASUNI ASTUR meninggal dunia pada tanggal 29 Oktober 2018 di Lubuk Ranggan karena sakit;
  3. Menyatakan bahwa ASHADI CAHYADI BIN IDHAM HADI meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus 2020 di Sukamara karena sakit;
  4. Menetapkan ahli waris dari Almarhum ASHADI CAHYADI BIN IDHAM HADI dan Almarhumah MARIA ULFAH BINTI BASUNI ASTUR adalah :

1. MUHAMMAD HELMY NADHIF BIN ASHADI CAHYADI;

2. MUHAMMAD AYMAN MAULANA BIN ASHADI CAHYADI;

3. ZIDNY KIYANATA HUSNA BINTI ASHADI CAHYADI;

5. Menyatakan bahwa harta peninggalan Almarhum dan Almarhumah berupa :

a. Harta bergerak, berupa satu unit sepeda motor;

b. Harta tidak bergerak, berupa satu sertifikat tanah beserta bangunan rumah dan dua Surat Kepemilikan Tanah;

  1. Menyatakan bahwa Almarhum dan Almarhumah mempunyai hutang sebesar Rp. 715.360.826,00 (tujuh ratus lima belas juta tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus dua puluh enam rupiah), sebagian telah dilunasi yang sekarang sisa    Rp. 698.360.826,00 (enam ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus dua puluh enam rupiah);
  2. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

Subsider :

Atau apabila Pengadilan Agama cq. Majelis Hakim yang memeriksa perkara berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak